• News

Ini Alasan KPK Minta Chandra Tirta Wijaya Dicekal

Budi Wiryawan | Rabu, 05/10/2022 11:15 WIB
Ini Alasan KPK Minta Chandra Tirta Wijaya Dicekal Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.(foto: KOMPAS.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layangkan permintaan pencegahan terhadap mantan Anggota DPR RI, Chandra Tirta Wijaya.

"Soal (kasus korupsi) Garuda, memang kembali kami memang sudah kalau ditanya, udah melakukan cekal," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto, Rabu (5/10/2022).

Dia menjelaskan, alasan pencekalan terhadap saksi maupun tersangka dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

"Karena ada kekhawatiran kita, orang ini kalau pergi ke luar negeri akan sulit menghadirkan. Untuk yang sifatnya belum waktunya saya sampaikan, ya saya tidak akan menyampaikan," jelasnya.

Ditjen Imigrasi mengonfirmasi bahwa Chandra Tirta telah dicegah ke luar negeri. Pencegahan itu berlaku sejak Agustus 2022 hingga 6 bulan ke depan.

"Ybs (Chandra Tirta Wijaya) aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh

FOLLOW US