• Info MPR

RUU Sisdiknas Momentum Merealisasikan Sistem Pendidikan yang Lebih Inklusif

Akhyar Zein | Rabu, 28/09/2022 22:05 WIB
RUU Sisdiknas Momentum Merealisasikan Sistem Pendidikan yang Lebih Inklusif Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Problem Gizi dan Pengelolaan Makanan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/9).

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan, pengaturan sistem pendidikan nasional harus berlandaskan amanat UUD 1945. Prinsip inklusi dan kesetaraan harus ditanamkan dalam pengembangan sektor pendidikan di tanah air.

"Pengaturan sistem pendidikan nasional harus menyeluruh agar prinsip-prinsip inklusi dan kesetaraan dalam pengembangan pendidikan nasional dapat direalisasikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi secara daring bertema Kesetaraan dan Inklusi RUU Sisidknas yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (28/9).

Menurut Lestari, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu tujuan bernegara yang diamanatkan pembukaan konstitusi UUD 1945.

Sebagai salah satu tujuan bernegara, ujar Lestari, sektor pendidikan harus mendapat perhatian serius semua pihak lewat berbagai dinamikanya seperti proses pembuatan kurikulum, peningkatan kesejahteraan guru dan lembaga, serta elemen pendukung lain yang terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di negeri ini.

Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, pendidikan inklusi adalah sebuah keniscayaan dengan mewujudkan pendidikan nasional yang lebih manusiawi, adil dan beradab.

Diajukannya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam pembahasan di parlemen, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan momentum untuk merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif dalam cetak biru pendidikan nasional.

"Inilah saat yang tepat bagi kita untuk memperbaiki sejumlah aturan di sektor pendidikan agar lebih inklusif, karena setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak," ujarnya.

Menurutnya, pendidikan tidak terbatas pada transfer pengetahuan, tetapi juga merupakan transfer pembelajaran. Sehingga, tambahnya, pendidikan dialektis penting untuk ditanamkan sejak dini.