• News

KPK Belum Gelar Perkara Kasus Formula E

Budi Wiryawan | Kamis, 22/09/2022 15:30 WIB
KPK Belum Gelar Perkara Kasus Formula E Ilustrasi Formula E. (Foto: sindonews.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jika hingga saat ini belum ada upaya gelar perkara di terkait kasus dugaan korupsi pada ajang balap Formula E.

Hal itu sekaligus menepis kabar yang menyebutkan adanya gelar perkara di kasus Formula E

“Belum ada rencana ekspose,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (22/9/2022).

KPK juga belum melakukan penetapan tersangka di kasus Formula E.

Disampaikan Alex, sapaan akrabnya, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya benar masih penyelidikan,” tutur Alex.

Terkait Formula E, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi. Anies telah rampung diperiksa atau dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) malam.

Selama sekitar 11 jam Anies Baswedan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E Jakarta.

Anies Baswedan yang datang ke KPK sekitar pukul 09.25 WIB baru keluar gedung KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.25 WIB.

Anies Baswedan yang datang ke KPK dengan mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI Jakarta mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi.

FOLLOW US