• News

PT Ambapers Kelola Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito

Yahya Sukamdani | Selasa, 20/09/2022 18:35 WIB
PT Ambapers Kelola Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito Penandatanganan konsesi pengelolaan alur pelayaran ambang Sungai Barito, Kalimantan Selatan antara KSOP Banjarmasin dengan PT Ambapers di Jakarta, Selasa (20/9). Foto: hubla

JAKARTA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin menandatangani Perjanjian Konsesi dengan PT. Ambang Barito Nusapersada (PT. Ambapers) tentang Pengusahaan dan Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito, Kalimantan Selatan di Jakarta, Selasa (20/9).

Perjanjian Konsesi tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun dan Direktur Utama PT. Ambang Barito Nusapersada Zulfadli Gazali dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim R. Agus H. Purnomo, dan Direktur Kepelabuhanan Subagiyo.

“Penandatanganan Perjanjian Konsesi ini merupakan langkah yang sangat tepat dan sebagai wujud sinergi antara Pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam meningkatkan kuantitas, kualitas serta efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan alur pelayaran di Area Konsesi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha.

Menurutnya, keberadaan jalur lalu lintas pelayaran melalui Sungai Barito dari muara hingga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin memang rawan kecelakaan, hal ini terjadi karena sempitnya alur pelayaran serta tingginya pendangkalan akibat sedimentasi lumpur.

“Kondisi ini menuntut perlu dilakukan pengelolaan dan pemeliharaan alur Sungai Barito secara profesional dan terus menerus guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran bagi kapal-kapal yang melewati alur Sungai Barito sehingga akan menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Propinsi Kalimantan Selatan,” kata Dirjen Arif.

Direktur Utama PT. Ambapers Zulfadli Gazali mengungkapkan bahwa seiring perubahan regulasi dari Pemerintah, dalam melakukan pengelolaan Alur Ambang Sungai Barito PT. Ambapers turut serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi dengan melakukan permohonan penyesuaian izin konsesi terhadap pengelolaan Alur Ambang Sungai Barito kepada Kementerian Perhubungan melalui Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin.

“Proses penyesuaian izin konsesi ini sudah kami lakukan sejak tahun 2019 dan Alhamdulillah hari ini telah disetujui dan dilakukan Penandatanganan Konsesi dengan KSOP Banjarmasin selama jangka waktu selama 20 tahun,” ujar Zulfadli.

FOLLOW US