• Info DPR

Legislator Komisi VII Nilai Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi dan Angka Kemiskinan Naik Tinggi

Yahya Sukamdani | Senin, 05/09/2022 22:48 WIB
Legislator Komisi VII Nilai Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi dan Angka Kemiskinan Naik Tinggi Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Nurhasan Zaidi. Foto: dpr

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat memicu tingginya kenaikan inflasi dan angka kemiskinan di Indonesia.

Kenaikan tersebut, menurutnya, merupakan hal yang ironis di saat Presiden Jokowi berulang kali mengatakan akan menjaga agar harga BBM, terutama BBM Penugasan tidak akan naik.

“Kita punya catatan bahwa paling tidak tujuh kali BBM naik di masa pemerintah saat ini. Pahitnya, kenaikan ini saat masyarakat baru akan bangkit dari imbas pandemi. Bahkan, ancaman inflasi tanpa kenaikan BBM pun sedang menghantui,” ujar Nurhasan seperti diberitakan laman dpr.go.id di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Ia mengaku Komisi VII berulang kali memberikan pemahaman kepada pemerintah, baik di ruang sidang maupun diskusi terbatas, terkait kenaikan harga BBM tersebut. Tetapi, lanjut Nurhasan, pemerintah seperti kehilangan arah prioritas pembangunan dan keberpihakannya kepada rakyat. “Ini catatan kelam kabinet di akhir masa jabatannya,” ujar politisi PKS tersebut.

Meskipun demikian, ia memahami bahwa saat ini beban subsidi dan kompensasi energi terlampau menjadi beban. Namun, ia menilai masih banyak alternatif solusi yang dapat diambil menjawab hal tersebut. Sebab, kenaikan BBM hingga 30 persen ini akan jadi penyebab utama naiknya harga komoditas lainnya “Kenaikan ini akan membuat masyarakat merana. Untuk itu jelas sikap kita, tolak kenaikan harga BBM, terutama yang bersubsidi,” tutupnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan keputusan  resmi yang telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800 per Sabtu (9/3/2022). Pemerintah beralasan kenaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN, yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian.

FOLLOW US