• News

Baznas Minta Aktivitas Amil Zakat Taati Tiga Pilar

Yahya Sukamdani | Jum'at, 02/09/2022 20:40 WIB
Baznas Minta Aktivitas Amil Zakat Taati Tiga Pilar Penyerahan rekomendasi BAZNAS kepada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) di kantor BAZNAS, Rabu (31/8/2022). Foto: baznas

JAKARTA - Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI KH Achmad Sudrajat meminta lembaga Amil Zakat mentaati Tiga Pilar Aman dalam menjalankan aktivitasnya.

“Tiga pilar aman LAZ tersebut meliputi aman syari`i, aman regulasi dan aman NKRI,” demikian kata Achmad Sudrajat melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Pesan komisioner tersebut disampaikan ketika menyampaikan secara resmi rekomendasi BAZNAS kepada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) di kantor BAZNAS, Rabu (31/8/2022).

LAZISKU merupakan LAZ yang berada di bawah ormas Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII). Setelah melalui serangkaian verikasi LAZISKU telah memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi untuk mendaftarkan sebagai LAZ Nasional di Kementerian Agama RI.

Achmad Sudrajat menambahkan, peraturan mengenai lembaga zakat di Indonesia sudah lengkap, baik undang-undang, peraturan pemerintah maupun aturan pelaksanaannya. Oleh karena itu ia mengajak lembaga zakat untuk sering membaca dan mengkaji aturan regulasi tentan LAZ.

Khusus mengenai aman NKRI, Sudrajat minta kepada LAZ agar berhati-hati dalam menghimpun dan mendiskusikan bantuan ke luar negeri. " Sebaiknya LAZ menerapkan aman NKRI, kalau menerima dan menyalurkan bantuan ke luar negeri berkoordinasi dengan Kemenlu dan perwakilan RI di negara tersebut," ujarnya.

FOLLOW US