JAKARTA - Korea Selatan mulai Sabtu tidak lagi mengharuskan pelancong ke negara itu untuk menguji COVID-19 sebelum keberangkatan. Meski demikian, mereka masih perlu melakukan tes PCR dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.
Pelonggaran aturan terbaru datang di tengah pelonggaran jumlah kasus dengan infeksi COVID harian berkisar sekitar 100.000 dalam beberapa pekan terakhir dibandingkan dengan lebih dari 180.000 pada pertengahan Agustus.
"Jumlah infeksi mingguan telah menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan minggu dan virus menunjukkan tanda-tanda melambat," Lee Ki-il, wakil menteri kesehatan kedua negara itu, mengatakan kepada wartawan.
Pengumuman hari Rabu, yang mengikuti langkah-langkah oleh Jepang dan negara-negara lain untuk membatalkan persyaratan tes pra-keberangkatan, datang ketika Korea Selatan akan menandai hari libur syukur negara itu Chuseok minggu depan.
Jumlah infeksi dapat meningkat setelah musim liburan tetapi angkanya kemungkinan akan tetap terkendali, kata Peck Kyong-ran, kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.
Korea Selatan masih memiliki mandat masker wajah dalam ruangan dan mengharuskan mereka yang dites positif COVID untuk mengisolasi diri selama tujuh hari.