• News

Jelang Pembebasan Bersyarat, Umar Patek Mengaku Menyesal Terlibat Bom Bali

Yati Maulana | Senin, 29/08/2022 14:01 WIB
Jelang Pembebasan Bersyarat, Umar Patek Mengaku Menyesal Terlibat Bom Bali Umar Patek di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 21 Juni 2012. Foto: Reuters

JAKARTA - Umar Patek, militan Indonesia menyatakan penyesalannya atas perannya dalam bom Bali tahun 2002 yang mematikan. Media melaporkan pada hari Senin, karena berita tentang pembebasannya yang akan datang memicu kemarahan di Australia.

Umar Patek dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2012 karena keterlibatannya dalam pemboman yang menghancurkan dua klub malam di Bali, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Dia memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat bulan ini setelah serangkaian remisi untuk perilaku yang baik.

Tanggal pasti pembebasannya, yang penandatanganan terakhirnya berada di tangan menteri kehakiman Indonesia, masih belum jelas.

Mengutip rekaman video langka di penjara Porong di mana pembuat bom Bali Patek ditahan, penyiar Australia ABC News melaporkan dia juga berharap untuk memperingatkan anak muda Indonesia tentang bahaya ekstremisme agama setelah pembebasannya yang diharapkan.

Reuters tidak dapat meninjau video Umar Patek. Video itu telah dihapus dari saluran YouTube resmi penjara Porong karena tidak diizinkan oleh kementerian kehakiman, kata kepala penjara, Jalu Yuswa Panjang.

Berita pembebasan bersyarat Patek telah memicu kekhawatiran di Australia, dengan PM Anthony Albanese mengatakan pembebasannya akan memiliki "dampak yang menghancurkan pada keluarga korban".

Pada hari Minggu, penjara Porong Jawa Timur, tempat Patek ditahan sejak 2014, mengunggah video 20 menit Patek dan kepala penjara berjalan-jalan di halaman penjara ketika militan yang dihukum membahas perannya dalam serangan mematikan itu, menurut sebuah laporan oleh Berita ABC Australia.

"Kesalahan saya adalah terlibat dalam bom Bali," katanya kepada kepala penjara dalam video, seperti dilansir ABC.

Selama persidangannya pada 2012, pengacara Patek berargumen bahwa dia hanya mengikuti perintah ketika dia merakit bom, dan tidak merencanakan atau mengeksekusi serangan itu.

Pihak berwenang Indonesia sejak itu menyoroti Patek sebagai contoh upaya deradikalisasi negara tersebut.

FOLLOW US