• Info MPR

Terima Pramuka, Siti Fauziah Jelaskan Tupoksi MPR RI

Akhyar Zein | Jum'at, 19/08/2022 20:30 WIB
Terima Pramuka, Siti Fauziah Jelaskan Tupoksi MPR RI Plt. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI Siti Fauziah bersama 92 Pramuka penggalang putera dan puteri peserta Jambore Nasional (Jamnas) XI Tahun 2022 di Gedung MPR RI(foto: Humas MPR)

JAKARTA – Sekitar 92 Pramuka penggalang putera dan puteri peserta Jambore Nasional (Jamnas) XI Tahun 2022 dari berbagai Kwarcab Gerakan Pramuka seluruh Indonesia beserta para kakak pembina dan pendamping dari Kwartir Nasonal, mengunjungi Gedung MPR RI, di Senayan Jakarta, Jumat (19/8/2022), dalam rangka melaksanakan ‘Wisata Edukasi’ salah satu rangkaian kegiatan Jamnas.

Para Pramuka lengkap diterima Plt. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Biro Humas Setjen MPR RI Budi Muliawan, SH, MH, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen.

Di dalam ruangan bersejarah itu, Siti Fauziah yang akrab disapa Ibu Titi melakukan dialog interaktif dengan para generasi muda bangsa tersebut. Kepada mereka, Ibu Titi menyampaikan beberapa hal tentang lembaga MPR, tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), serta kegiatan dan kewenangannya.

“MPR adalah rumah besar rakyat Indonesia. Sebagai rumah besar, implementasi kebhinnekaan dan persatuan Indonesia sangat kental dan terasa sekali. Antara lain, seluruh Pimpinan MPR berjumlah 10 orang merepresentasikan semua elemen partai politik yakni berasal dari 9 fraksi dan 1 kelompok DPD. Sedangkan anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum,” paparnya.

Diungkapkan Ibu Titi, di rumah rakyat ini, setiap bulan Agustus rutin diselanggarakan kegiatan besar tahunan untuk bangsa Indonesia, yakni pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI. “Seperti kemarin tanggal 16 Agustus 2022, MPR sukses menggelar Sidang Tahunan dan tanggal 18 Agustus 2022 melaksanakan Peringatan Hari Konstitusi,” tambahnya.

Sedangkan mengenai kewenangan dan tugas-tugas konstitusionalnya, sebagai lembaga tinggi negara, Ibu Titi menyampaikan, MPR memiliki kewenangan tertinggi yakni berwenang mengubah dan menetapkan konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945.

“Untuk tugas, MPR memiliki tugas besar yang sangat penting untuk rakyat Indonesia dan untuk anak muda milenials seperti kalian yakni melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR,” ujarnya.

Ibu Titi kemudian menerangkan bahwa haluan negara seperti GBHN, saat ini menjadi wacana penting untuk bangsa di MPR RI dengan sebutan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN dirancang agar pembangunan nasional berjalan terarah, terukur dan berkesinambungan, tentu ujungnya demi kemajuan bangsa dan sejahteranya rakyat.

“Saat ini terus masih dikaji di MPR RI. Kajian serius yang dilakukan bertujuan agar PPHN ini bisa muncul sesuai tujuan awal dan sesuai kehendak rakyat,” tambahnya.

Ibu Titi kemudian berpesan agar para Pramuka yang merupakan generasi muda bangsa, penerus kepemimpinan bangsa harus menjaga dan menumbuh kembangkan hal-hal yang baik yang ada selama mengikuti kegiatan Pramuka.

FOLLOW US