• News

KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Terkait Ferdy Sambo

Eko Budhiarto | Senin, 15/08/2022 21:30 WIB
KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Terkait Ferdy Sambo Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) tentang dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8/2022) seperti dikutip Antara.

Ali mengatakan verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan. Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," tambahnya.

Sebelumnya, TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke Gedung KPK, Jakarta, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.

 

Keywords :

FOLLOW US