• News

Kasus Suap Memberamo Tengah, KPK Panggil Juara Indonesia Idol

Budi Wiryawan | Jum'at, 29/07/2022 14:40 WIB

Kasus Suap Memberamo Tengah, KPK Panggil Juara Indonesia Idol Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus genjot penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Setelah Brigitta Manohara, penyidik KPK kini jadwalkan memeriksa juara Indonesia Idol musim ke Delapan, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, sebagai saksi, hari ini.

Selain Nowela, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang Wiraswasta, Jemmy Suhadi.

Keduanya bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua. Belum diketahui kaitan Nowela maupun Jemmy terkait kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) ini.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Jemmy Suhadi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (29/7/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nowela telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Kendati demikian, belum diketahui apa yang didalami penyidik terhadap keterangan Nowela di kasus ini.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.