• News

Keliru Definisikan Trinitas, Buku PPKn Menuai Protes

Akhyar Zein | Rabu, 27/07/2022 07:10 WIB
Keliru Definisikan Trinitas, Buku PPKn Menuai Protes Keliru mendefinisikan ajaran Trinitas dalam kepercayaan agama Kristen Protestan dan Katolik, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbudristek) diprotes.(foto: Twitter@@mogitscj)

JAKARTA - Dinilai keliru mendefinisikan ajaran Trinitas dalam kepercayaan agama Kristen Protestan dan Katolik, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbudristek) diprotes.

Akun @mogitscj dalam unggahannya di Twitter menilai penulis buku PPKn untuk siswa SMP kelas VII itu, yakni Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, tidak memahami ajaran agama Kristen dan Katolik terkait Trinitas.

Sebab, dalam buku PKN tersebut penulis menjelaskan bahwa Tuhan agama Kristen dan Katolik ialah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas.

"Ajaran Kristiani tentang Trinitas mengajarkan bahwa Allah itu satu/esa, namun hadir dalam tiga pribadi: Allah Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Sangat berbeda dengan apa yang tertulis di dalam teks tersebut," tulis akun @mogitscj.

Di akhir tulisannya, akun @mogitscj berharap buku tersebut ditarik dan direvisi kembali, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, yang justru membuat maksud baik buku itu tidak tersampaikan.

"Sebagai sebuah buku pedoman, hal-hal yang menyangkut ajaran tentang agama lain sebaiknya perlu dikoreksikan terlebih dahulu pada yang memang berkompeten, atau paling tidak merujuk pada sumber aslinya supaya tidak menyesatkan," imbuhnya.

Kemdikbudristek dalam keterangan resminya yang disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengakui adanya kekeliruan. Oleh karena itu, dia akan menarik buku tersebut dari peredaran.

"Buku yang saat ini beredar dengan format elektronik tengah kami tarik dan akan segera kami ganti dengan edisi revisi. Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama, dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," kata Anindito.

"Terima kasih atas masukannya. Tim Pusat Perbukuan Kemendikbudristek sedang melakukan revisi atas kekeliruan ini. Edisi revisi akan segera kami publikasikan," tulis Anindito Aditomo dalam akun Twitter @ninoaditomo.

 

FOLLOW US