• Bisnis

Indonesia Hapus Pungutan Ekspor Minyak Sawit Hingga 31 Agustus

Yati Maulana | Minggu, 17/07/2022 11:03 WIB
Indonesia Hapus Pungutan Ekspor Minyak Sawit Hingga 31 Agustus Seorang pekerja mengumpulkan buah sawit di perkebunan milik perusahaan swasta di Langkat, Provinsi Sumatra utara, 1 November 2012. Foto: Reuters

JAKARTA - Indonesia menghapus pungutan ekspor untuk semua produk minyak sawit hingga 31 Agustus dalam upaya baru untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi persediaan yang tinggi, kata pejabat kementerian keuangan pada hari Sabtu, menambahkan langkah itu tidak akan mengganggu pendapatan pemerintah.

Keputusan pengekspor minyak sawit terbesar di dunia dapat semakin menekan harga, yang telah turun sekitar 50% sejak akhir April ke level terendah dalam lebih dari setahun.

Produsen minyak sawit Indonesia telah berjuang dengan persediaan yang tinggi sejak negara itu memberlakukan larangan ekspor tiga minggu hingga 23 Mei untuk mengurangi harga minyak goreng domestik.

Sejak pencabutan larangan tersebut, Jakarta telah menerapkan aturan tentang penjualan lokal wajib - yang dikenal sebagai kewajiban pasar domestik (DMO) - untuk menjaga produksi di dalam negeri untuk dijadikan minyak goreng.

Pada saat yang sama, ia telah mencoba untuk membersihkan tangki penyimpanan dengan memotong pajak ekspor dan meluncurkan program percepatan pengiriman, tetapi ekspor tetap lambat dan perusahaan menyalahkan aturan DMO, serta masalah dengan mengamankan kapal kargo.

Penghapusan pungutan dimaksudkan untuk lebih mendukung ekspor, Febrio Kacaribu, kepala badan kebijakan fiskal kementerian, mengatakan kepada wartawan di sela-sela pertemuan keuangan G20 di Bali. "Dalam konteks penerimaan negara, (dampaknya) tidak terlalu besar," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pungutan ekspor minyak sawit progresif akan diterapkan mulai 1 September, dengan tarif yang ditetapkan antara $55 dan $240 per ton untuk minyak sawit mentah, tergantung pada harga.

Stok minyak sawit yang tinggi telah memaksa pabrik untuk membatasi pembelian buah sawit. Petani mengeluh buah mereka yang tidak terjual dibiarkan membusuk.

Ada 7,23 juta ton minyak sawit mentah di tangki penyimpanan pada akhir Mei, data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menunjukkan pada hari Jumat.

GAPKI menyambut baik langkah baru itu, tetapi merekomendasikan aturan DMO juga dihapus, kata sekretaris jenderalnya Eddy Martono. "Untuk saat ini hapus DMO sampai stok turun menjadi 3 juta hingga 4 juta ton. Masalah kami sekarang adalah persediaan terlalu tinggi," katanya kepada Reuters.

FOLLOW US