• Bisnis

Google Tawarkan Konsesi untuk Menghindari Gugatan Antimonopoli AS

Yati Maulana | Rabu, 13/07/2022 09:30 WIB
Google Tawarkan Konsesi untuk Menghindari Gugatan Antimonopoli AS Perusahaan Google (Foto: Mike Blake/Reuters)

JAKARTA - Google telah menawarkan untuk membuat konsesi, termasuk membagi bagian dari bisnis periklanan online menjadi perusahaan terpisah di bawah induk Alphabet, dalam upaya untuk menghindari gugatan kedua dari Departemen Kehakiman AS, menurut sebuah laporan oleh The Wall Street Journal.

Gugatan pertama, yang diajukan pada tahun 2020, menuduh bahwa Google telah mempersenjatai dominasinya dalam pencarian dan periklanan online untuk mematikan persaingan dan merugikan konsumen.

"Kurangnya persaingan ini merugikan pengguna, pengiklan, dan usaha kecil dalam bentuk pilihan yang lebih sedikit, kualitas yang berkurang (termasuk metrik seperti privasi), harga iklan yang lebih tinggi, dan inovasi yang lebih sedikit," kata Jaksa Agung AS William P. Barr saat itu.

Tawaran terbaru adalah bagian dari beberapa konsesi yang disarankan raksasa teknologi untuk menghindari tuntutan hukum yang menuduh praktik anti-persaingan, tambah laporan itu.

Tidak jelas apakah tawaran itu akan memuaskan Departemen Kehakiman. Ketua antitrustnya, Jonathan Kanter, sebelumnya menyatakan dia lebih suka pergi ke pengadilan daripada menerima penyelesaian.

Dalam pidatonya di Bagian Antitrust Asosiasi Pengacara Negara Bagian New York tahun ini, dia berkata, "Setelah tinta mengering dan siklus pers memudar, apakah penyelesaian sebenarnya memulihkan persaingan? Apakah itu melestarikan proses kompetitif? Yang paling penting, apakah pendekatan kita secara keseluruhan terhadap pemulihan, yang dilakukan di seluruh kasus dan industri, melindungi persaingan sesuai tuntutan hukum? Kami adalah penegak hukum, bukan regulator."

Google juga mendapat kecaman dari pemerintah dan pengawas di negara dan wilayah lain. Uni Eropa, misalnya, telah mengangkat tiga kasus antimonopoli terhadap raksasa teknologi itu. Perusahaan mengajukan petisi ke pengadilan Eropa tahun ini untuk menolak denda 1,49 miliar Euro ($1,5 miliar) yang dikenakan oleh regulator antimonopoli Uni Eropa tiga tahun lalu. Secara keseluruhan, ketiga kasus tersebut telah menghasilkan denda sebesar 8,25 miliar Euro.

Pada bulan Mei, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris meluncurkan penyelidikan antimonopoli kedua ke dalam bisnis teknologi periklanan Google. Perusahaan telah menyatakan bahwa mereka tidak berniat untuk menjualnya.

Dikatakan, "Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami tidak memiliki rencana untuk menjual atau keluar dari bisnis ini, dan kami sangat berkomitmen untuk memberikan nilai kepada beragam mitra penerbit dan pengiklan di sektor yang sangat kompetitif."

FOLLOW US