• Oase

Faedah Berharga Ibadah Kurban dan Haji

Rizki Ramadhani | Minggu, 10/07/2022 05:07 WIB
Faedah Berharga Ibadah Kurban dan Haji Ilustrasi hewan untuk kurban (foto: rm)

JAKARTA - Ada dua ibadah yang dijumpai pada perayaan Idul Adha, yaitu ibadah kurban yang dilaksanakan di berbagai tempat dan ibadah haji yang dilaksanakan di Tanah Suci. Dari kedua ibadah tersebut memiliki banyak faedah berharga, diantaranya untuk ikhlas, beribadah mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersedekah harta, meninggalkan larangan walau sementara waktu, dan senantiasa berdzikir pada Allah Subhanahu wa Ta`ala.

Dari ibadah kurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan untuk dapat menggapai ridha Allah ﷻ. Demikian pula untuk ibadah haji, kaum muslimin diperintahkan untuk ikhlas, bukan cari gelar dan cari sanjungan. Ini berarti berkurban dan berhaji bukanlah ajang untuk pamer amalan dan kekayaan, maupun riya’.

Selanjutnya, dalam semua ibadah ada aturan atau ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk berkurban. Jika ketentuan yang merupakan syarat dilanggar, maka hewan yang disembelih tidaklah disebut kurban, namun disebut daging biasa.

Ketentuan hewan untuk kurban bukan yang cacat sehingga membuat tidak sah, atau kategori cacat yang dikatakan makruh. Umurnya harus tergolong hewan musinnah, untuk kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun. Waktu penyembelihannya setelah salat Idul Adha. Dan penyaluran hasil kurban tidak untuk mencari keuntungan seperti menjual kulitnya.

Begitu pula dalam ibadah haji hendaklah sesuai tuntunan, bahkan hadits riwayat Muslim رحمه الله, dari Jabir رضي الله عنه , Nabi ﷺ memerintahkan untuk mengambil dari beliau ﷺ manasik-manasik kaum muslimin.

Berikutnya, kaum muslim diperintahkan untuk belajar bersedekah terkait ibadah haji dan kurban. Harta semakin dikeluarkan dalam jalan kebaikan dan ketaatan akan semakin berkah, dan Allah ﷻ Yang Maha Pemberi rezki pasti akan menggantinya.

Selanjutnya, ujian menahan diri dari larangan walau sementara waktu. Ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban milik shahibul qurban disembelih, dilarang memotong rambut dan kukunya.

Demikian pula dalam ibadah haji dan umrah, jamaah yang sedang berihram diuji menahan diri dari larangan walau sementara waktu dengan tidak diperkenankan memotong rambut dan kuku, menggunakan wewangian, mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh (bagi jamaah pria), memakai penutup kepala serta mencumbu istri hingga menyetubuhinya.

Termasuk faedah juga untuk senantiasa berdzikir. Dalam ibadah kurban diwajibkan membaca bismillah ( ﷽ ) dan disunahkan untuk bertakbir saat menyembelih kurban.

Bahkan sejak 10 hari pertama Dzulhijjah, seluruh kaum muslimin pun sudah diperintahkan untuk banyak bertakbir, termasuk didalamnya tiga hari tasyriq.

Demikian pula ibadah thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, dan melempar jumrah pun dilakukan dalam rangka berdzikir pada Allah ﷻ.

Di hari-hari tasyriq, ketika telah menyelesaikan ibadah haji, kaum muslim pun diperintahkan untuk membaca doa, sebagaimana yang difirmankan Allah ﷻ dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 200-201.

Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].”

Semoga Allah ﷻ mudahkan kaum muslimin untuk mengamalkannya. (Kontributor : Dicky Dewata)

FOLLOW US