• Info MPR

Perlindungan Pekerja Migran Merupakan Tanggung Jawab Negara

Akhyar Zein | Rabu, 06/07/2022 20:50 WIB
Perlindungan Pekerja Migran Merupakan Tanggung Jawab Negara Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/7).(sumber: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar negara memperjuangkan perlindungan dan keadilan bagi pekerja migran Indonesia dengan mengedepankan semangat persatuan dan dialog dalam rangka mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan.

"Perlindungan warga negara mestinya mendapatkan tempat utama dalam setiap dinamika bernegara, termasuk terhadap para pekerja migran Indonesia," kata Lestari saat membuka diskusi daring bertema Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/7).

Apalagi, ujar Lestari, mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia sudah tercantum dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hal itu sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara.

Namun, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, di saat menghadapi ragam permasalahan kasus yang melibatkan pekerja migran, seringkali terkesan negara tidak hadir melindungi para pekerja.

Secara individu maupun kelompok pekerja pekerja migran sering terabaikan dalam setiap upaya menuntut kejelasan perlindungan atau jaminan yang telah diatur dalam skema perlindungan baik dalam undang-undang maupun peraturan turunannya.

Lestari juga mengingatkan, pentingnya kehadiran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di dalam negeri, yang saat ini proses legislasinya mandek di DPR.

 

FOLLOW US