• News

Batam Berikan Sertifikat Layak Kurban Sapi Pengidap PMK

Akhyar Zein | Rabu, 06/07/2022 15:55 WIB
Batam Berikan Sertifikat Layak Kurban Sapi Pengidap PMK Batam berikan sertifikat layak kurban sapi pengidap PMK (foto: tribunnews)

JAKARTA -  Sapi-sapi yang layak kurban dan dikonsumsi meski sudah mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) bergejala ringan akan diberikan sertifikat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Mardanis di Batam Kepulauan Riau, Rabu (6/7) mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama Batam dan dokter hewan bahwa pihaknya kami akan memberikan sertifikat untuk hewan-hewan yang layak kurban maupun dikonsumsi. 

Ia menjelaskan dikeluarkannya sertifikat layak konsumsi itu karena saat ini sudah ditemukan 15 sampel sapi yang positif PMK di Batam.

"Sapi yang tidak layak konsumsi akan dilakukan kluster atau pemisahan kandang terhadap sapi-sapi tersebut," katanya. 

“Pokoknya hewan yang tidak layak akan kami kluster sampai habis Idul Adha, nanti baru kami arahkan kembali bahwa hewan yang terkena PMK untuk konsumsi ke depannya sesuai rekomendasi dokter hewan dan juga tidak boleh dipelihara lagi. Nanti akan ada kandang yang tidak boleh dijual dan kandang yang tidak boleh dikurbankan,” katanya.

Sapi-sapi yang mengidap PMK itu nantinya akan diperiksa gejala klinisnya, apakah gejala berat atau gejala ringan.

“Tapi kalau ringan masih bisa dikonsumsi ataupun dikurbankan walaupun sudah terinfeksi. Jadi mekanismenya sapi yang PMK walaupun dia terpapar, tapi gejala klinisnya ringan boleh dikurban,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada pengurus masjid yang mengadakan qurban untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya bagi manusia.

Selain itu, nanti pihaknya juga akan menyuruh pengurus masjid yang melakukan qurban untuk menyediakan alat untuk merebus apabila tetap ingin membagikan bagian mulut, kaki dan jeroan.

“Pemotongan untuk kepala, kaki dan jeroan itu kami rekomendasikan apabila memang masih ingin digunakan agar terlebih dahulu direbus. Jadi nanti masjid itu ada dua pilihan kalau mau membagikan kaki, kepala dan jeroan itu. Direbus, atau kalau memang tidak sanggup merebus, harus dikuburkan. Bukan karena tidak boleh makan, cuma menghindari akan menyebar ke sapi-sapi lainnya jika dibagikan seperti biasa,” demikian Mardanis.

FOLLOW US