• News

Penjualan Sapi Menurun Drastis, PMK Warnai Idul Adha Tahun Ini

Yati Maulana | Rabu, 06/07/2022 15:10 WIB
Penjualan Sapi Menurun Drastis, PMK Warnai Idul Adha Tahun Ini Petugas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian memeriksa sapi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, 24 Juni 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Wabah penyakit mulut dan kuku di Indonesia mewarnai ritual penyembelihan hewan untuk merayakan Idul Adha tahun ini. Pedagang ternak di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia itu mengeluhkan rendahnya penjualan.

Idul Adha, yang dikenal sebagai "Hari Raya Kurban", adalah salah satu hari raya utama dalam kalender Islam dan tahun ini jatuh pada tanggal 9 Juli.

Menjelang perayaan, kandang darurat yang menampung sapi dan kambing biasanya muncul di sekitar jalan raya yang sibuk di ibu kota Indonesia dan di seluruh negeri. Secara tradisional, Muslim yang taat menyembelih hewan dan membagi dagingnya dengan orang miskin.

Namun tahun ini penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), penyakit virus menular yang berdampak pada sapi, domba, kambing, dan babi, telah secara signifikan mengurangi penjualan.

"Tahun ini merupakan tahun kerugian bagi kami," kata Jamal Lulay, pedagang di Jawa Barat yang tahun ini hanya menjual 50 ekor sapi. "Sebelum COVID, kami bisa menjual hingga 330 ekor sapi, dan selama COVID itu sekitar 170. Tahun ini penjualan turun drastis."

Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi ternak nasional dalam upaya mengekang wabah yang dimulai Mei ini. Lebih dari 317.000 hewan telah terinfeksi di 21 provinsi di Indonesia, sebagian besar di pulau terpadat di Jawa dan Sumatera, dengan lebih dari 3.400 hewan dimusnahkan, menurut data pemerintah.

Meskipun penyakit ini dapat mematikan bagi hewan, penyakit ini umumnya tidak dianggap sebagai ancaman bagi kesehatan manusia. "Antusiasme masyarakat untuk kurban tidak berkurang, tetapi mereka lebih mengkhawatirkan kesehatan (hewan)," kata Muhammad Husein al Bana, pedagang ternak di Jakarta.

Hingga Mei, negara Asia Tenggara ini telah bebas PMK sejak 1986, sebuah status yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia pada 1990.

"Akhirnya keputusan konsumen," kata Iskandar Saputra, pembeli di Jakarta yang masih mau mengambil risiko. "Saya pikir sapi yang dijual di sini aman dan sehat."

FOLLOW US