• News

BEM UI Gelar Unjuk Rasa RKUHP di Gedung DPR Besok

Ariyan Rastya | Senin, 27/06/2022 22:40 WIB
BEM UI Gelar Unjuk Rasa RKUHP di Gedung DPR Besok BEM UI saat berunjuk rasa. Foto: google.com

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa besok (28/6).

Bersama dengan Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), BEM UI akan melakukan protes terkait kebijakan DPR yang dianggap tidak terbuka soal draf RKUHP.

"Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan pada hari, tanggal Selasa, 28 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan menang," tulis akun twitter BEM UI @BEMUI_Official, Senin (27/6).

Unjuk rasa ini bermula soal sikap pemerintah yang mengabaikan beberapa isu krusial dalam RKUHP, ada total 24 isu yang dianggap bermasalah, namun pemerintah dan DPR hanya membahas 14 isu diantara 24 itu.

Isu yang sudah dibahas oleh DPR diantaranya adalah, living law, pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate speech, dan kohabitasi yang dibahas lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan Mei kemarin.

"Kami akan menjemput Ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami. Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP," isi seruan tersebut.

"[Termasuk] keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," sambungnya.

Aksi yang digelar BEM UI ini berawal dari kekhawatiran sejumlah pasal yang ditemukan dalam draf RKUHP tahun 2019. Dimana dalam draf tersebut diduga dapat menyusahkan kaum minoritas dan mengekang kebebasan sipil.

BEM UI menyebut sejumlah pasal dalam RKUHP bisa berdampak ke kaum minoritas. Di antaranya pasal yang mengatur berhubungan seksual sebelum menikah, dan kohabitasi atau tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan.

 

FOLLOW US