• Info MPR

Sambut Hari Bhayangkara, Bamsoet Apresiasi Peran Polri yang Menjaga Kondusifitas Bangsa

Akhyar Zein | Rabu, 22/06/2022 10:43 WIB
Sambut Hari Bhayangkara, Bamsoet Apresiasi Peran Polri yang Menjaga Kondusifitas Bangsa Bamsoet saat diwawancarai Tim Divisi Humas Mabes Polri dalam rangka persiapan Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (22/6/22) (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyambut peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 mengangkat tema `Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh`.

"Sinyal pemulihan ekonomi nasional menunjukan prospek yang semakin baik di awal tahun 2022. Antara lain ditunjukan dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,10, pertumbuhan impor bahan baku tercatat sebesar 29,98 persen (year-on-year) dan barang modal sebesar 20,98 persen (year-on-year), serta berlanjutnya Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 poin. Pertumbuhan ekonomi tercatat melesat 5,01 persen (year-on-year) pada kuartal I/2022, terbaik di Asia Tenggara," ujar Bamsoet saat diwawancarai Tim Divisi Humas Mabes Polri dalam rangka persiapan Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (22/6/22).

Selain karena gencarnya vaksinasi dan berbagai terobosan kebijakan di sektor ekonomi yang dilakukan Presiden Joko Widodo, semakin membaiknya pemulihan ekonomi nasional juga tidak lepas dari peran Polri yang menjaga keamanan dan kondusifitas bangsa.

Salah satunya dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021, yang menginstruksikan para Kapolda untuk memerintahkan Ditreskrimum dan Direskrimsus meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK di wilayah kerjanya masing-masing.

"Sehingga bisa menghindari tindakan penegakan hukum kontra produktif yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Perintah tersebut bukan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku usaha maupun birokrasi pemerintah. Melainkan untuk memastikan jajaran kepolisian turut mendukung percepatan perizinan berusaha guna menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di berbagai daerah," jelas Bamsoet.