• Bisnis

Modal Mulai Rp1 Juta, Berikut Daftar Keuntungan Investasi di SBR011

Tri Umardini | Minggu, 05/06/2022 17:30 WIB
Modal Mulai Rp1 Juta, Berikut Daftar Keuntungan Investasi di SBR011 Ilustrasi investor wanita muda sedang melihat layar handphone untuk melakukan daftar akun SBN ritel di Bareksa. (FOTO: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA - Ingin investasi sekaligus membantu Negara dalam pembangunan nasional?

Saat ini sedang digelar masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Savings Bond Ritel (SBR) Seri SBR011.

Masa penawaran SBR011 dimulai sejak 25 Mei 2022, pukul 09.00 WIB hingga 16 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.

Adapun nilai minimum pemesanan SBR011 senilai Rp1 juta atau 1 unit, dengan batas maksimal pembelian Rp2 miliar atau 2.000 unit per investor.

Dikutip dari bareksa.com, SBR011 menawarkan kupon minimal 5,5 persen per tahun dengan fitur floating with floor, mengambang dengan batas minimal.

Artinya kupon SBR011 bisa naik, ketika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, namun tidak bisa turun dari 5,5 persen karena level ini merupakan batas minimal.

Lalu apa saja keuntungan yang diperoleh investor ritel jika berinvestasi di SBR011?

Keuntungan Berinvestasi di SBR011

Selain mendapatkan cuan 5,5 persen per tahun, kira-kira apa saja kentungan berinvestasi di SBR011? Berikut 8 keuntungan berinvestasi di SBR011 seperti disebutkan dalam Memorandum Informasi Savings Bond Ritel Republik Indonesia Seri SBR011:

Pertama, pembayaran Kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

Kedua, pada saat diterbitkan (Pasar Perdana Domestik), Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN.

Ketiga, kupon mengambang dengan jaminan Kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo, artinya kupon bisa naik kalau acuan naik, tetapi tidak bisa turun dari batas minimal.

Keempat, kupon dibayar setiap bulan.

Kelima, terdapat fasilitas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) tanpa dikenakan redemption cost.

Syaratnya, periode investasi telah setahun dan minimal saldo saat pembelian Rp2 juta.

Keenam, kemudahan akses untuk melakukan Transaksi Pembelian dan pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) melalui Sistem Elektronik.

Ketujuh, dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangkatransaksi Efek.

Kebijakan peminjaman atau penjaminan SBR mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.

Kedelapan, memperoleh kesempatan untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (*)

 

FOLLOW US