• Kabar Pertanian

Guru Besar IPB: Pemupukan Berimbang Dongkrak Produksi Padi dan Jagung

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 26/05/2022 07:33 WIB
Guru Besar IPB: Pemupukan Berimbang Dongkrak Produksi Padi dan Jagung Webinar yang digelar Majalah Agrina dengan tema Menjawab Tantangan Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional dengan Pemupukan Berimbang, Rabu (26/5).

JAKARTA - Guru Besar IPB University, Iswandi Anas Chaniago menyatakan bahwa pemupukan berimbang antara pupuk organik dan pupuk kimia memiliki peran yang sangat penting untuk menjawab tantangan peningkatan produksi padi dan jagung nasional secara berkelanjutan.

Iswandi menjelaskan, di dalam pupuk organik terdapat 13 dari 16 unsur hara esensial yang diperlukan tanaman untuk tumbuh dan berproduksi. Selebihnya, ditambahkan dari pupuk NPK.

"Jadi, sebenarnya pupuk organik dan pupuk kimia bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk digunakan bersama-sama. Pupuk organik dilengkapi dengan pupuk kimia," ujar Iswandi dalam webinar yang digelar Majalah Agrina dengan tema "Menjawab Tantangan Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Nasional dengan Pemupukan Berimbang", Rabu (26/5).

Meksi begitu, Iswandi mengakui bahwa 72 persen dari tanah-tanah di Indonesia saat ini sedang sakit karena kekurangan bahan organik. Hal ini disebabkan oleh penggunaan pupuk kimia yang masih sangat tinggi.

"Peningkatan konsumsi pupuk dalam 5 tahun terakhir (2008-2015) Urea, NPK, SP 36, dan ZA itu meningkat terus, sehingga subsidi pupuk meningkat. Sekarang, saya dengar sudah di atas Rp 38 triliun yang terpotong karena COVID-19, sehingga petani yang kewalahan," ujarnya.

Iswandi mengingatakan, di era 1960-an tanah di Indonesia masih bagus alias kadar organiknya masih saat tinggi, sehingga dengan tambahan pupuk kimia pertumbuhan tanaman meloncot dua kali lipat.

"Tapi sifat manusia ingin mudahnya saja lebih memilih Urea atau SP saja daripada harus membawa pupuk organik begitu banyak, akhirnya pupuk organiknya ditinggalkanya, sehingga lama kelamaan tanahnya rusak," katanya.

Iswandi memberikan perbandingan, pada tahun 1930-1950 Pulau Jawa masih didominasi kadar bahan organik tanahnya masih sangat tinggi. Namun, pada tahun 1960-1970 sebagian besar kadar organiknya kurang dari 1 persen.

"Tahun 2010 makin jelek lagi. Jadi, tanah-tanah kita di Pulau Jawa yang terkenal dengan tanahnya yang subur, sekarang juga sudah pada rusak tidak gembur lagi," ungkap Iswandi.

Karena itu, Iswandi mendorong penggunaan pupuk organik. Terlebih lagi Indonesia mempunyai banyak sumber bahan pupuk organik, baik dari limbah peternakan, pertanian, perikanan, tempat pembuangan akhir (TPA), pabrik gula, dan hutan tanaman industri (HTI).

Di samping mendorong penggunaan pupuk organik, Dewan Pakar MSL Naporina, Ina SRI juga menyarankan untuk mulai mengurangi takaran pupuk kimia.

"Jadi kalau tanah kita sudah bagus, sifat fisiknya sudah baik, sifat kimianya sudah baik, sifat biologinya sudah meningkat, maka efisiensi perkembangan akar lebih bagus. Dengan begitu tarakan pupuk kimia bisa kita kurangi," jelasnya. 

Terakhir, ia mengingatakan bawah manfaat pupuk organik adalah memperbaiki sifat fisik, kimia, biologi tanah sebagai sumber hara, mengurangi pemadatan tanah dan meningkatn aktivitas mikroba tanah dan juga cacing tanah.

"Untuk tanaman jagung kita perlu tanah yang gembur sehingga dengan penambahan pupuk organik membuat tanah sangat gembur, sehingga perkembangan akar begitu bagus," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Pupuk Pembenah Tanah Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian (Kementan), Budi Hanafi menjelaskan, peredaran dan penggunaan pupuk harus mendapatkan pengawasan ketat, sehingga terjamin mutu dan efektivitas.

Pupuk yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia untuK sektor pertanian harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM) dan pengguanaannya efektif untuk tanaman serta terdaftar di Kementan.

"Untuk menjamin mutu pupuk diterapkan standar mutu berdasarkan SNI, apabila belum ditetapkan SNI-nya maka digunakan PTM," kata Hanafi.

Berdasarkan Permentan Nomor 16/M-IDN/PER/2012 tentang Pemberlakukan SNI Pupuk Anorgani Tunggal secara Wajib, bahwa pupuk KCL dalam pemberlakuan wajib SNI. "Jadi KCL SNI wajib. Pupuk KCL itu yang telah terdaftar dan telah beredar wajib mengikuti SNI 02-2805-2005," turunya.

Head of Promotion Uralkali, produsen pupuk potash (kalium) asal Rusia, Maxim Bratchikov menjelaskan, Rusia merupakan salah satu produsen KCl terbesar dunia dengan produksi mencapai 13,6 juta ton pada tahu 2020.

Sementara, Uralkali menjadi produsen utama dan terbesar KCl di Rusia dengan produksi sekitar 12,3 juta ton di tahun 2021 yang dipasok ke 70 negara di dunia.

Pupuk KCl berfungsi meningkatkan retensi tanaman terhadap kekeringan, racun, dan hama, serta meningkatkan kualitas buah. Pemakaian KCl pada padi, lanjut Maxim, meningkatkan produksi biji hingga 19 persen.

FOLLOW US