• News

Ditemani Pusbakum Surabaya, Petani Ini Mengadu ke Komisi III

Budi Wiryawan | Senin, 27/05/2013 22:35 WIB
Ditemani Pusbakum Surabaya, Petani Ini Mengadu ke Komisi III Pusbakum Surabaya dan Muyadi Hadi mengadu ke Komisi III DPR karena tanahnya diserobot (Istimewa)

JAKARTA - Petani asal Surabaya Mulyadi Hadi ditemani Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Advokat Indonesia cabang Surabaya, mengadukan dugaan kasus mafia tanah yang menimpanya ke Komisi III DPR. Tanah petani ini diserobot oleh istri salah satu konglomerat di Surabaya. 

"Kami mohon Ketua DPR, Ketua MPR dan Komisi III DPR memberikan perlindungan hukum kepada klient kami karena presiden kita sedang gencar-gencarnya memberantas mafia tanah," kata perwakilan Pusbakum Surabaya Johanes Dipa Widjaya saat menyerahkan dokumen pengaduan ke Komisi III DPR, Jakarta, Jumat (27/05/2022).

Johanes menilai kasus mafia tanah ini sangat nampak dialami oleh Mulyadi. Sebab tanah miliknya yang telah mendapat pengakuan dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkekuatan hukum tetap, namun tetap saja ada upaya penguasaan lahan secara paksa. Bahkan diduga melibatkan aparat penegak hukum.

"Klien kami diserang dan diusir dari tanahnya tersebut dengan cara melibatkan ratusan diduga preman," ujarnya.

Anehnya, sambung dia, saat tanah itu diduduki oknum preman, justru terjadi pembiaran oleh aparat hukum. Lebih ironisnya, salah satu penasehat hukum Mulyadi diduga meninggal dunia akibat pukulan aksi premanisme itu. Namun, saat di bawa ke rumah sakit penasehat hukum bernama Lim Tji Tjong didiagnosa terpapar Covid-19. Adapun kejadiannya terjadi pada 9 Juli 2021 silam.

"Kini klien kami malah dilaporkan atas dugaan pemalsuan sertifikat. Padahal putusan PTUN jelas mengakui keabsahan sertifikat yang dikuasai klient kami," ujarnya seraya meminta agar dewan menaruh perhatian kasus ini. "Jangan sampai istri konglomerat kaya ini karena punya uang kemudian merasa kebal hukum," pungkasnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa prihatin dengan maraknya kasus mafia tanah di masyarakat. Menurutnya, banyak laporan yang masuk ke komisi bidang hukum ini, mayoritas mempersoalkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum aparat.

"Laporan yang masuk ke Komisi III itu tertinggi (kasus mafia tanah) di Surabaya. Banyak kasus itu terjadi dimana rakyat sebagai pemilik tanah berhadapan dengan pengembang," kata Desmon.

Karena itu, dia meminta Jaksa Agung bersama KPK untuk pro aktif lagi memantau masus mafia tanah ini. Sebab kecenderungan selama ini, laporan yang masuk ke komisi yang dipimpinnya ini, kebanyakan mafia tanah ini bermain dengan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris. 

"Dan kecenderungannya memperdaya masyarakat yang posisinya lemah," jelasnya.

Makanya, Komisi III DPR ini dalam masa sidang ini, akan mengagendakan masalah mafia hukum bersama Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK. Politisi Gerindra ingin, pejabat-pejabat BPN ini diawasi lebih ketat sehingga ruang gerak mafia tanah ini benar-benar ditutup. 

"Sumber masalah kan di BPN yang memberikan sertifikat kepada pengembang yang seolah-olah itu sertifikat benar. Ini kan banyak kasus di daerah karena duplikasi sertifikat," tambah dia.