• News

Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Publik Penasaran Anak Siapa yang Dikandungnya

Tri Umardini | Rabu, 18/05/2022 18:01 WIB
Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Publik Penasaran Anak Siapa yang Dikandungnya Dea OnlyFans. (FOTO: HO/IST/INSTAGRAM)

JAKARTA - Berita Dea OnlyFans hamil 5 bulan mengemuka, publik penasaran dengan fakta terbaru soal Dea OnlyFans termasuk kelanjutan kasusnya.

Di dunia maya, pertanyaan seputar topik Dea OnlyFans hamil anak siapa cukup banyak muncul. 

Dea OnlyFans adalah seorang tersangka kasus pornografi karena unggahannya di situs OnlyFans melanggar peraturan perundang-undangan.

Kabar terbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans" karena perempuan tersebut tengah hamil.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, keputusan tersebut diambil karena polisi mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

"Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Dea OnlyFans tetap berjalan.

"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak memengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," kata Zulpan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keputusan untuk menahan Dea sebenarnya ada di tangan kejaksaan, bukan kepolisian.

Dikutip dari berbagai sumber, tersangka kasus konten pornografi Dea Onlyfans kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor pada Selasa (17/5/2022).

Pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuin, meminta kejaksaan untuk tidak menahan kliennya.

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan, nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," kata Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

Abdillah mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Dea OnlyFans kerap menurun karena kehamilannya.

"(Dea) masih perlu perawatan, medical check up, dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," tutur Abdillah.

Menurut Abdillah, saat ini usia kandungan Dea telah memasuki minggu ke-23.

Abdillah berharap, kepolisian dan kejaksaan dapat memaklumi permintaannya agar Dea tidak ditahan.

"Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait, entah itu kepolisian dan kejaksaan, juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," tutur Abdillah.

Untuk diketahui, Dea ditetapkan sebagai tersangka karena unggahannya di situs OnlyFans melanggar peraturan perundang-undangan.

Dea dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29, dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30, dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35, dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Siap bertanggung jawab

Terjerat kasus penyebaran konten video syur, Dea OnlyFans kini mengaku hamil hingga siap tanggung jawab.

Dea OnlyFans secara mengejutkan mengakui bahwa dirinya sedang hamil 23 minggu.

Ia meminta kepada masyarakat dan awak media tak perlu membesar-besarkan kabar soal kehamilannya itu.

Dea menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab pada calon buah hati yang saat ini sedang dikandungnya itu.

"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

"Bagaimana pun juga ini kan anak saya," ucapnya.

Abdillah sebagai kuasa hukum Dea pun sudah sempat meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk tidak melakukan penahanan pada kliennya itu.

Faktor kehamilan diminta oleh Abdillah sebagai pertimbangan dari Kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan.

"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.

"Karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan cek up dan lain-lain," tambahnya.

Saat ini Dea masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Kuasa hukumnya menyebut sebentar kali berkas kasusnya akan segera lengkap dan dilimpahlan ke Kejaksaan Negeri. (*)

FOLLOW US