8 Tersangka Pengedar Ganja 471 Kg Diringkus Polda Metro
Paramitha | Sabtu, 23/04/2022 20:16 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Sebanyak 471 kilogram ganja berhasil diamankan.