• Info MPR

Lesatri Moerdijat: Kebijakan yang Mendukung Pelestarian Lingkungan Hidup Garus Diperkuat

Akhyar Zein | Jum'at, 22/04/2022 22:05 WIB
Lesatri Moerdijat: Kebijakan yang Mendukung Pelestarian Lingkungan Hidup Garus Diperkuat Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: Prestige)

JAKARTA -  Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat berpendapat mengedepankan aspek pelestarian lingkungan harus menjadi landasan dalam setiap proses pembangunan demi masa depan yang lebih baik.

"Sejumlah kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan hidup harus terus diperkuat agar bumi tempat kita berpijak bisa terus memberikan kehidupan yang lebih baik bagi penghuninya," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4), dalam rangka Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April.

Tahun ini Hari Bumi menggagas tema Berinvestasi pada Planet Kita (Invest In Our Planet) untuk mendorong lebih kuat lagi setiap upaya menuju bumi yang lebih hijau demi kesejahteraan umat manusia.

Menurut Lestari, setiap upaya dalam menuju lingkungan hidup tetap lestari harus di kedepankan.

Upaya tersebut harus dimulai dari perilaku keseharian kita dengan memanfaatkan barang yang ramah lingkungan hingga kebijakan yang pro pelestarian lingkungan di setiap sektor baik politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Pemanfaatan kearifan lokal dalam upaya melestarikan lingkungan hidup sangat diharapkan untuk menanamkan pemahaman pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat Hari Bumi harus jadi momentum untuk mengubah proses pembangunan ke arah yang lebih hijau dan ramah terhadap lingkungan hidup.

Pengalihan pemanfaatan energi fosil ke sumber energi baru dan terbarukan, seperti energi listrik, energi matahari dan energi angin, ujarnya, harus terus dilanjutkan dan diperluas demi masa depan yang lebih hijau.

Keberhasilan semua upaya tersebut, jelasnya, sangat tergantung kepedulian semua pihak dan harus dilakukan secara bersama-sama melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat

FOLLOW US