• Info MPR

Persiapkan Tata Kelola dan Aturan di Era Digital

akhyar | Rabu, 20/04/2022 22:56 WIB

Persiapkan Tata Kelola dan Aturan di Era Digital Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Peran Kaum Muda dalam Transformasi Digital di Indonesia, Rabu (20/4). (sumber: Humas MPR)

JAKARTA - Generasi muda yang tumbuh dalam pusaran teknologi informasi kelak menjadi penentu arah pembangunan bangsa. Generasi penerus jangan sampai kehilangan jati diri dalam geliat teknologi karena akan berdampak signifikan bagi masa depan bangsa.

"Panduan etis yang bersumber dari nilai-nilai kebangsaan harus menjadi acuan seluruh generasi hari ini dalam berinteraksi dengan perkembangan teknologi untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Peran Kaum Muda dalam Transformasi Digital di Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bekerja sama dengan Y20 Indonesia 2022, Rabu (20/4).

Menurut Lestari, kehadiran jaringan digital memungkinkan kaum muda untuk melakukan eksplorasi di berbagai bidang.

Di satu sisi transformasi digital memudahkan kaum muda menggunakan setiap platform digital untuk berbagi ide dan kreativitas.

Di sisi lain, tambahnya, tak sedikit yang menyalahgunakan kemajuan teknologi untuk tujuan tertentu yang berlawanan dengan hukum.

Tantangan dalam transformasi digital, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kaum muda bisa terhanyut dalam arus perubahan, terbiasa menularkan distorsi informasi, terlibat dalam gerakan tertentu yang merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Karena transformasi digital membentuk pola pembelajaran yang beragam tercermin dalam bagaimana individu mengekspresikan kemandirian dan kreativitas.

Sehingga sebelum menjelajahi lebih dalam terkait peran signifikan kaum muda dalam transformasi digital, kemampuan kognitif dan emosional harus menjadi fondasi utama agar teknologi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kehidupan yang lebih baik.

Menurutnya kita harus bersiap untuk bukan hanya memperkenalkan dan mempersiapkan generasi muda dalam menggunakan teknologi digital, tetapi juga mempersiapkan tata kelolanya, termasuk perundang-undangan dan aturan di sejumlah lini kehidupan memasuki era digital saat ini dan masa datang.