• Info MPR

Wakil Ketua MPR: Menkeu Tidak Peka Dengan Kondisi Keuangan Indonesia

Akhyar Zein | Senin, 18/04/2022 11:30 WIB
Wakil Ketua MPR: Menkeu Tidak Peka Dengan Kondisi Keuangan Indonesia Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan (foto: MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan yang tidak solutif menganggap utang Indonesia dalam jumlah besar masih dalam kondisi aman. Pasalnya, utang lndonesia kini semakin menumpuk dan pertama kalinya mencapai Rp.7.000 Triliun.

Dalam Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia telah menembus Rp7.014 triliun terhitung pada Februari 2022. Dengan jumlah fantastis tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kini naik menjadi 40,17 persen mendekati ambang batas normal utang.

Menurutnya pernyataan Menteri Keuangan tidak peka dengan kondisi keuangan Indonesia.

Indonesia kini diterpa berbagai isu kenaikan harga bahan pokok, hingga kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 ditambah utang. Tetapi, Menteri Keuangan hanya memberikan pernyataan aman tanpa mengambil langkah solutif untuk menekan utang.", Ujar Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga memberikan data dari BPK RI yang beberapa kali telah mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia. "Dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal, BPK RI menyebutkan terjadi tren penambahan utang Indonesia dan biaya bunga yang melampaui Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berbahaya bagi kondisi fiskal nasional. Ini bertentangan dengan penyataan Menkeu yang tidak solutif", ungkapnya lagi.

Syarief Hasan juga menyebutkan, pengelolaan keuangan negara dewasa ini semakin memprihatikan. “Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa rasio debt service terhadap penerimaan mencapai 46,77 persen dan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan mencapai 19,06 persen melampaui rekomendasi IMF. Ini tentu hal yang berbahaya bagi keuangan negara.” tutur Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Ia mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi keuangan negara dan melakukan langkah untuk menekan utang. "Indikator kerentanan utang Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebutkan bahwa utang Indonesia melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR)," ucapnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menegaskan, kenaikan utang ini akan merugikan rakyat. "Pemasukan yang diperoleh dari rakyat digunakan sebagian besar untuk membayar utang dan bunga utang. Padahal, harusnya lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. 

FOLLOW US