• News

Terlibat Investasi Ilegal, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp588 Miliar

Eko Budhiarto | Selasa, 05/04/2022 16:01 WIB

Terlibat Investasi Ilegal, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp588 Miliar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

JAKARTA - Sebanyak 345 rekening senilai Rp588 miliar dibekukan oleh
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terlibat investasi ilegal.

"Terkait dengan investasi ilegal, per hari ini saja PPATK sudah membekukan Rp588 miliar. Itu terdiri atas 345 rekening yang terkait dengan 78 orang atau 78 pihak," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.

"Itu semua, PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan dan nilainya Rp 35.706.982.447.000," katanya menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR Ade Rossi terkait investasi ilegal.

Nilai rekening yang dibekukan dan laporan transaksi terkait investasi ilegal tersebut terbilang masif, tambahnya.

PPATK juga sudah memberikan hasil analisis dan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri. PPATK juga akan terus membantu Polri memberikan akses data dan nama-nama yang terlibat transaksi keuangan ilegal.

"Saat ini sudah ada delapan pihak besar yang sudah PPATK tangani. Tidak hanya (kasus robot trading) Fahrenheit, tetapi ada juga beberapa pihak lainnya yang PPATK juga cermati; ini dengan proses modus terkait investasi ilegal," paparnya.

 

Keywords :


PPATK investasi ilegal
.