Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeliminasi sebanyak 228 ribu data penerima data penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak memenuhi syarat hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.