Jokowi Wanti-wanti PPATK Waspadai Pola Baru Pencucian Uang
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.
Alex tidak bisa berbicara banyak mengenai data PPATK tersebut karena termasuk ke dalam informasi intelijen
PPATK menduga transaksi mencurigakan senilai hingga Rp1 triliun di rekening partai politik berasal dari sejumlah tindak pidana.
PPATK Telah menyerahkan laporan mengenai transaksi janggal dalam Pemilu 2024 kepada pihak terkait termasuk APH untuk ditindaklanjuti
KPU dan Bawaslu Diminta Selidiki Dugaan Transaksi Janggal Kampanye
Politisi Fraksi Partai NasDem itu khawatir ada upaya untuk mengintervensi pemilu dengan menggunakan dana-dana hasil kejahatan keuangan.
Modus operandi yang digunakan, seperti menyamarkan dana yang berasal dari investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepakbola senilai miliaran rupiah
Nama yang tercantum di cek tersebut, yakni Abdul Karim Daeng Tompo, kerap melakukan penipuan
Miris, PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Rp81 Triliun
Mahfud MD menemukan total terdapat 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun
Mahfud MD: Kasus Transaksi Rp189 Triliun Masih dalam Penyelidikan
PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Sumber Utama Pencucian Uang
PPATK Klaim Tetap Jaga Akuntabilitas Dalam Menjalankan Tugas
Ivan tegaskan, temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut juga telah dilaporkan ke Kemenkeu
Komisi III DPR RI Minta PPATK Terbuka Soal LHA Pencucian Uang