Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) (Foto: Humas MPR RI)
JAKARTA- Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menilai terjadinya perbedaan penetapan awal bulan Ramadan1443 Hijriyah di Indonesia, mestinya dijadikan sebagai penguat sikap beragama yang toleran dan moderat, untuk mengokohkan ukhuwah di antara Umat Islam dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak malah dijadikan sebagai ajang untuk membuat ribut atau memecah belah umat. Apalagi sampai mengganggu khusyu’nya ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Setelah 2 Ramadhan Umat dibikin repot dengan Covid-19, maka ketika tahun ini Covid melandai, dan kebijakan dilonggarkan, mestinya penentuan awal dan akhir Ramadan disikapi dengan hal yang konstruktif, tidak menghadirkan keributan. Disikapi dengan penuh kebijaksanaan, berdasarkan ilmu dan tanggung jawab keumatan. Serta menjadikannya sebagai momentum menjadikan masalah khilafiyah termasuk metode penentuan awal dan akhir bulan Ramadan sebagai rahmat bagi Umat,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Apa pun metode yang dipergunakan untuk menentukan awal Ramadhan, menurut Hidayat semua pihak memulai ibadah puasa wajib pada tanggal 1 Ramadan 1443 H. Baik itu yang bertepatan dengan tanggal 2 April 2022 Masehi seperti Saudi Arabia, Mesir, Australia, AS, Muhammadiyah. Maupun yang bertepatan dengan tanggal 3 April seperti Indonesia (MUI/NU), Malaysia, Brunei, China, dan Maroko.
Hidayat mengingatkan Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memfasilitasi perbedaan tersebut dengan tetap mengundang seluruh pihak yang kompeten. Seperti, Muhammadiyah dengan metode ijtihadnya dalam penentuan awal/akhir Ramadan. Seperti tahun-tahun sebelumnya bisa hadir duduk bersama dalam sidang Isbat penentuan awal Ramadhan dan nanti Idul Fitri 1443 H.
“Metode ijtihad menentukan awal dan akhir Ramadan / awal Syawal juga beragam. Ada ru’yah mahallii (lokal) atau ‘alamiy (global). Ada hisab hakiki atau ‘urfi, tetapi semuanya sudah lama diterima di kalangan Sunni dan diakui berlaku di NKRI. Maka demi menjaga ukhuwah, toleransi, dan kebersamaan, sudah sewajarnya bila pihak-pihak yang berkompeten sekalipun berbeda, tetap diundang oleh Kemenag, agar bisa menghadiri sidang isbat di awal maupun akhir Ramadan nanti. Supaya kuatlah komitmen kebersamaan menyambut (tarhib) Ramadhan akan hadirkan amalan yang sesuai dengan bulan Ramadan Karim (yang mulia dan terhormat),” lanjutnya.
HNW meminta masyarakat tidak larut dalam mengomentari perbedaan tersebut. Apalagi sampai terpancing dengan ujaran atau tindakan yang malah bisa merusak nilai ibadah puasa di bulan Ramadan. Dan agar mewaspadai kalau ada pihak yang ingin memanfaatkan isu ini untuk mengadudomba di antara umat Islam akibat masalah khilafiyah seperti ini.
HNW mengajak masyarakat khususnya Umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai bulan kuatkan solidaritas dan soliditas keumatan serta kebangsaan, dengan kokohkan ukhuwah, wujudkan pelayanan untuk saling membantu dengan sesama Umat dan rakyat.
“Jangan larut dengan perbedaan penentuan awal Ramadan, tapi juga jangan lanjutkan pengabaian terhadap potensi besar yang dimiliki Ummat beserta momentum yang bisa hadir bersama bulan Ramadan, juga saat nantinya memeriahkan syiar Hari Raya Idul Fithri. Penting bagi Umat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk kokohkan ukhuwah dan pemberdayaan Umat, dengan saling menghormati dan menguatkan, serta membantu sesama Umat dan Rakyat. Sehingga kedatangan Ramadan maupun kepergian Ramadhan nantinya, betul-betul jadi sarana peningkatan kualitas religiusitas dan takwa dari Umat, hadirkan kesalehan pribadi dan sosial. Sehingga kehadiran dan kepergian Ramadan jadi berkah positif bagi Umat dan Bangsa. Marhaban ya Ramadhan,” pungkasnya.