• News

Empat Pria Digugat Terkait Situs Porno di Jerman

Akhyar Zein | Jum'at, 01/04/2022 22:30 WIB
Empat Pria Digugat Terkait Situs Porno di Jerman Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Empat pria dengan dugaan keterlibatan dalam situs pornografi anak digugat oleh Kantor Kejaksaan Frankfurt, Jerman, Jumat (1/4). Situs pornografi anak tersebut telah ditutup tahun lalu.

Platform BoysTown, yang beroperasi di darknet, kata penyidik memiliki lebih dari 400.000 anggota di berbagai penjuru dunia. Para paedofil menggunakannya untuk bertukar dan menonton pornografi anak-anak dan balita, kebanyakan laki-laki. Situs itu ditutup pada April 2021.

Para tersangka berusia antara 41 dan 65 tahun, kata kantor kejaksaan itu dalam sebuah pernyataannya.

Nama mereka tidak diungkap, sesuai dengan aturan privasi Jerman. Mereka menghadapi dakwaan termasuk menyebarkan dan memproduksi pornografi anak, serta melakukan pelecehan seksual terhadap anak.

Dua dari pria tersebut dituduh menciptakan situs itu pada tahun 2019. Salah satunya juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak. Yang lainnya diekstradisi pada bulan Oktober dari Paraguay, negara di mana ia pernah tinggal selama beberapa tahun.

Tersangka ketiga dituduh bertindak sebagai administrator dan moderator platform itu serta melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak. Jaksa mengatakan bahwa orang keempat adalah “salah satu pengguna paling aktif`` platform tersebut. Keempatnya saat ini sudah ditahan.

Pengadilan negeri Frankfurt sekarang harus memutuskan apakah kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan dan jika ya, kapan akan melangsungkannya. Kantor Kejaksaan Frankfurt mengatakan penyelidikan terhadap para tersangka lain anggota platform itu terus berlanjut

FOLLOW US