• Info DPR

Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Bagi Calon Anggota BPK

Yahya Sukamdani | Jum'at, 18/03/2022 17:14 WIB
Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Bagi Calon Anggota BPK Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP membacakan hasil kinerja Komisi XI DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI Periode 2021-2026 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Foto: Ist)

Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/3).

Dalam fit and proper test yang digelar melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut, masing-masing calon anggota BPK RI diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan gagasan serta melakukan pendalaman berupa tanya jawab dengan Anggota Komisi XI DPR RI.

“Masing-masing calon diberi waktu masing-masing 30 menit. 15 menit pertama untuk presentasi dan 15 menit ke berikutnya untuk tanya jawab dengan Anggota Komisi XI. Semua yang disampaikan akan menjadi pertimbangan kami dalam mengambil keputusan,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat memimpin rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Disampaikan Dolfie OFP, Pembahasan difokuskan kepada 2 hal utama, pertama mengenai kelayakan  menjadi anggota BPK, dan kedua, hal apa yang akan dilakukan sebagai anggota BPK untuk meningkatkan kinerja BPK.

“Hari ini ada 8 peserta yang akan mengikuti fit and propert test. Peserta pertama yang akan melakukan fit and proper test yaitu Priyono Dwi Nugroho pada pukul 13.00 hingga 13.30 WIB,” kata Dolfie. 

Kemudian dilanjutkan Kristiawanto pada pukul 13.30 sampai 14.00 WIB. Lalu, Haerul Saleh pukul 14.00 sampai 14.30 WIB. Berikutnya Osbal Saragi Rumahorbo pukul 14.30-15.00 WIB. Terakhir, Isma Yatun pada pukul 15.00 sampai 15.30 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan Dori Santosa pukul 16.00 sampai 16.30 WIB.

Selanjutnya pada pukul 16.30 sampai 17.00 Moza Pandawa Sakti, pukul 17.00 sampai 17.30 Yves S Palambang. Lalu pada pukul 17.30 sampai 18.00 yaitu Kukuh Prionggo. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK dilanjutkan pada hari berikutnya, Jumat (18/3/2022) mulai pukul 14.00.

“Dengan 6 peserta yakni Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmansyah, Rachmat Manggala Purba, dan Blucer W Rajagukguk,” kata Dolfie.  Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan mengadakan rapat internal untuk mengagendakan pengambilan keputusan atas calon anggota BPK RI.

FOLLOW US