• News

Awas, Jangan Coba-coba Belokkan Minyak Goreng Konsumen ke Jalur Industri

Eko Budhiarto | Selasa, 22/03/2022 06:05 WIB
Awas, Jangan Coba-coba Belokkan Minyak Goreng Konsumen ke Jalur Industri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Jakarta (ANTARA) - Polri akan menindak tegas pelaku yang membelokkan distribusi minyak goreng konsumen ke jalur industri.

“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Peringatan ini disampaikan Kapolri saat meninjau PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara selaku produsen minyak goreng, Senin (21/3/2022).

Jenderal bintang empat itu meminta seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga menegaskan bahwa, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusian minyak goreng ke pasaran.

Menurut dia, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dan dijual dengan harga yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, khususnya minyak goreng curah yang diatur sesuai harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter atau setara Rp15 ribu per kilogram.

Dengan begitu, lanjut Sigit, kebutuhan minyak goreng di masyarakat dapat terpenuhi dan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan bahan pokok tersebut.

"Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional,” ujarnya.

FOLLOW US