• News

Presiden Ukraina Tandatangani Undang-Undang Sipil Boleh Mempergunakan Senjata

Akhyar Zein | Kamis, 10/03/2022 20:20 WIB
Presiden Ukraina Tandatangani Undang-Undang Sipil Boleh Mempergunakan Senjata Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menandatangani undang-undang yang mengizinkan warga sipil menggunakan senjata selama masa perang (foto: Kantor Pers Kepresidenan Ukraina via AP)

JAKARTA - Ukraina membolehkan warga sipil menggunakan senjata. Rabu kemarin Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menandatangani undang-undang yang mengizinkan warga sipil menggunakan senjata selama masa perang.

Undang-undang yang bernama Memastikan Partisipasi Warga Sipil dalam Pertahanan Ukraina mengatur "prosedur mengeluarkan dan mengembalikan senjata api dan amunisi kepada warga sipil untuk melindungi negara selama masa perang dan menetapkan bahwa warga sipil tidak bertanggung jawab atas penggunaan senjata api terhadap orang-orang yang melakukan tindakan bersenjata agresi terhadap Ukraina," kata parlemen Ukraina Verkhovna Rada dalam sebuah pernyataan.

Warga negara Ukraina juga memiliki kesempatan berpartisipasi dalam memukul mundur dan menghalangi agresi bersenjata oleh Federasi Rusia dan/atau negara lain dengan menggunakan senjata mereka sendiri.

Undang-undang itu disahkan di parlemen Kamis lalu.

Sedikitnya 516 warga sipil tewas dan 908 lainnya terluka di Ukraina sejak Rusia melancarkan perang, menurut data PBB, dengan jumlah korban sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi.

Lebih dari 2,1 juta orang telah meninggalkan Ukraina ke negara-negara tetangga, menurut Badan Pengungsi PBB.

FOLLOW US