• News

Polisi Hong Kong Tangkap Penyanyi Karena Diduga Menghasut

Yati Maulana | Rabu, 16/02/2022 08:25 WIB
Polisi Hong Kong Tangkap Penyanyi Karena Diduga Menghasut Lautan warga Hong Kong turun ke jalan protes RUU ekstradisi di Hong Kong pada 9 Juni 2019 (Foto: AFP)

JAKARTA - Polisi Hong Kong mengatakan mereka telah menangkap seorang pria berusia 41 tahun atas dugaan penghasutan dan pencucian uang, yang oleh media lokal diidentifikasi sebagai penyanyi Tommy Yuen.

Departemen keamanan nasional kepolisian Hong Kong mengkonfirmasi bahwa seorang pria berusia 41 tahun telah ditangkap karena komentar publik dan posting online yang dianggap pihak berwenang membawa "niat menghasut".

"Dia berharap untuk menghasut kebencian terhadap pemerintah Hong Kong dan untuk memicu ketidakpuasan di antara masyarakat Hong Kong," kata pengawas senior Steve Li kepada wartawan. Dia menolak untuk mengkonfirmasi apakah pria yang ditangkap itu adalah Yuen.

Yuen tidak bisa segera dihubungi untuk dimintai komentar.

November lalu, Li mengatakan pria itu telah membawakan lagu yang disiarkan langsung secara online dengan kata-kata "Bebaskan Hong Kong, Revolusi Waktu Kita," sebuah slogan protes populer selama protes pro-demokrasi 2019 yang berlarut-larut di kota itu.

Li mengatakan slogan ini menurut pengadilan Hong Kong mampu menghasut orang untuk melakukan pemisahan diri dalam kasus keamanan nasional pertama kota itu tahun lalu yang melibatkan mantan pelayan, Tong Ying-kit, yang dipenjara selama sembilan tahun.

Seorang pria lain juga ditangkap polisi, Li menambahkan, sehubungan dengan kasus yang juga melibatkan dugaan pencucian uang.

Yuen terkenal di Hong Kong karena pembelaannya terhadap tujuan-tujuan demokratis termasuk selama konser langsung dan pawai protes. Halaman Facebook-nya memuat kata-kata "Kami Mati untuk Berjuang".

China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada Juni 2020 yang menghukum tindakan subversi, terorisme, kolusi dengan pasukan asing, dan pemisahan diri dengan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.

Kritikus, termasuk pemerintah Barat, mengatakan undang-undang tersebut telah digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat, dengan sejumlah pegiat pro-demokrasi ditangkap, kelompok masyarakat sipil dibubarkan dan kebebasan berbicara dibatasi.

Otoritas Hong Kong dan China mengatakan undang-undang tersebut telah membawa stabilitas ke kota itu setelah protes massal anti-pemerintah.

Bintang pop Hong Kong lainnya, Denise Ho, ditahan oleh polisi pada bulan Desember untuk kasus keamanan nasional yang terpisah, tetapi dibebaskan dengan jaminan polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

FOLLOW US