• Bisnis

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sumbang ke Kas Negara Rp5,34 Triliun, Ini Rinciannya

Eko Budhiarto | Jum'at, 11/02/2022 12:12 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sumbang ke Kas Negara Rp5,34 Triliun, Ini Rinciannya Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

JAKARTA - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah menyumbang ke kas negara Rp5,34 triliun hingga akhir Desember 2021.

"Kontribusi KCJB untuk penerimaan negara sampai 31 Desember 2021 sudah mencapai Rp 5,34 triliun," kata Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangannyadi Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Ia memaparkan kontribusi itu diantaranya kewajiban pajak Rp3,37 triliun, pembayaran penggantian PBB rumija Rp16,9 miliar, pembayaran sewa BMN untuk stasiun Halim sampai 50 tahun ke depan sebesar Rp1,16 triliun, pembayaran sewa rumija tol trase KCJB Rp436,8 miliar.

Dwiyana juga menambahkan selama ini sebanyak 69,7 persen dari total belanja pengadaan untuk proyek kereta cepat menggunakan barang modal lokal yang memberikan dampak kepada pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, proyek ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi warga terdampak lewat realisasi pengadaan lahan sebesar Rp15 triliun yang dibayarkan langsung serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi 13.477 tenaga lokal.

Dalam kesempatan ini, ia memaparkan KCIC juga telah mendapatkan setoran sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) dari PT KAI melalui PT PSBI selaku konsorsium BUMN Indonesia untuk proyek kereta cepat pada akhir Desember 2021.

Dengan demikian, komposisi pembiayaan untuk proyek ini antara lain berasal dari pinjaman CDB, ekuitas melalui PSBI dan BUMN China.

"Akibat adanya pandemi COVID-19, empat BUMN sponsor Indonesia sampai dengan April 2021 belum bisa melakukan setoran modal secara penuh, sehingga pemerintah memutuskan untuk menyuntikkan PMN kepada PT KAI yang kini menggantikan WIKA sebagai leading sponsor," katanya.

Suntikan PMN kepada PT KAI tersebut saat ini digunakan untuk berbagai kebutuhan yang bersifat urgent dalam upaya percepatan pelaksanaan proyek seperti pembayaran sewa BMN Rumija Tol dan penggantian PBB Jasa Marga.

Selain itu, PMN itu dimanfaatkan untuk biaya penyambungan UJL PLN, investasi untuk implementasi GSM-R, pembayaran progres pekerjaan kepada kontraktor dan konsultasi supervisi, asuransi, pajak, dan material offshore penting.

Namun, meski proyek kereta cepat ini melibatkan APBN melalui PMN, skema bisnis KCJB tidak berubah dari B2B jadi B2G. Dwiyana mengatakan kalau PMN untuk kereta cepat berupa suntikan modal untuk PT KAI sebagai BUMN sponsor kereta cepat.

"Skema proyek tidak berubah. PMN digunakan lebih untuk kebutuhan setoran modal PT KAI ke PSBI, PSBI ke KCIC, jadi skema proyeknya masih B2B tidak B2G," kata Dwiyana.

 

FOLLOW US