• News

Kejagung Periksa Dirut Lion Air Sebagai Saksi Kasus Sewa Pesawat Garuda

Eko Budhiarto | Kamis, 10/02/2022 05:05 WIB
Kejagung Periksa Dirut Lion Air Sebagai Saksi Kasus Sewa Pesawat Garuda Pesawat Garuda Indonesia

JAKARTA - Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion) Air) berinisial ES menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia.

“Saksi ES diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam.

Selain ES, penyidik juga memeriksa Vice President (VP) Internal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia Tbk Tahun 2018 berinisial EK.

Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial P dan VP Engineering, Maintanance and Information System PT Garuda Indonesia berinisial SK.

Pemeriksaan saksi terus bergulir sejak Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1).

Pada Senin (7/2), penyidik memeriksa mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial Capt. AS dan JR selaku EVP PT. Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2012. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Kemudian Jumat (4/2), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Peter Gontha, mantan Komisaris Garuda.

Pada Kamis (3/2) tiga mantan Komisaris Garuda Tahun 2012 dan 2013. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (31/1) penyidik memeriksa tiga saksi dari Garuda Indonesia, yakni AP, EL, dan IA. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

 

FOLLOW US