• News

Panitia Tetapkan Kriteria Pemilik Suara Pemilihan Ketua IKA Unhas

Yati Maulana | Selasa, 08/02/2022 21:51 WIB
Panitia Tetapkan Kriteria Pemilik Suara Pemilihan Ketua IKA Unhas Panitia menetapkan kriteria pemilik hak suara pemilihan ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin.

JAKARTA - Panitia atau Steering Commitee (SC) musyawarah besar Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) 2022 secara resmi telah mengesahkan persyaratan dan kriteria peserta pemilik suara (votters) atau yang disebut sebagai peserta penuh dengan sistem pemilihan proporsional yang diatur dalam peraturan organisasi sebagaimana turunan dari AD/ART yang telah disepakati sebelumnya.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat SC di Jakarta, Selasa (8/2/2022) yang dilaksanakan secara daring via zoom dengan menghadirkan anggota SC lainnya yang berada di Makassar. Pertemuan juga dihadiri anggota Organizing Committee (OC) perhelatan akbar para alumni Unhas yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Selain itu, juga ada penyempurnaan mengenai tata tertib, peraturan organisasi, mekanisme pemilihan, dan sebagainya.

Dengan dirilisnya hasil rapat tersebut terkait siapa saja yang dimaksud peserta, maka sekaligus menjawab perdebatan seputar para peserta yang diakomodir sebagai pemilik suara dan peserta yang hanya memiliki hak bicara.

"Kami telah mengesahkan dan menetapkan kriteria peserta resmi Mubes IKA Unhas mendatang. Ada peserta pemilik suara, ada juga peserta peninjau tapi tidak memiliki hak suara. Bahkan kami pun mengakomodir untuk mengundang perwakilan IKA jurusan, departemen atau program studi, sehingga seluruh alumni merasa dilibatkan dalam kegaiatan dari alumni untuk alumni ini," ujar Muchlis Patahna, Ketua SC Mubes IKA Unhas didampingi anggota SC lainnya, Ilham Paulangi, Amirullah Tahir, dan Yansi.

Selama ini, lanjut Muchlis, banyak aspirasi dan tuntutan yang berkembang di kalangan alumni agar memperjelas kriteria alumni yang punya hak suara untuk menentukan jalannya organisasi termasuk menentukan ketua umum IKA Unhas pengganti Jusuf Kalla.

Berdasarkan hitung-hitungan SC, lanjut Muchlis, dengan data alumni yang didapat dari pihak Direktorat Alumni Unhas, diperkirakan ada sekitar 120 peserta pemilik suara atau peserta penuh yang terdiri antara lain dari unsur pengurus pusat IKA Unhas, IKA Fakultas, IKA wilayah/cabang, dan badan otonom.

Sebelumnya SC juga sudah menyepakati pelaksanaan musyawarah besar IKA Unhas yang berlangsung pada 4-6 Maret 2022 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jadwal tersebut didapatkan setelah pengurus pusat memberikan mandat kepada Muchlis Patahna sebagai ketua SC, yang ditandatangani Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum IKA Unhas dan Husain Abdullah sebagai Sekretaris.

Ia mengibaratkan Mubes sebagai sebuah restoran yang menunya sudah siap. “Tinggal disajikan di tempat yang pas, sehingga nyaman di makan tamu, para tokoh,” tuturnya.

FOLLOW US