• News

Ganja Resmi Diizinkan di Thailand

Akhyar Zein | Rabu, 09/02/2022 07:02 WIB
Ganja Resmi Diizinkan di Thailand Seorang distributor memegang sebotol minyak ganja obat selama hari kedua festival gulma Pan Ram perdana di provinsi Buriram, Thailand timur laut pada 20 April 2019. (foto: AFP/theaseanpost.com)

JAKARTA - Ganja resmi diizinkan di Thailand setelah Menteri Kesehatan Masyarakat negeri tersebut Anutin Charnvirakul, Selasa (8/2) menandatangani secara resmi suatu langkah yang sepenuhnya menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, sebuah tindakan yang membawa negara Asia Tenggara itu pada dekriminalisasi ganja.

Semua bagian dari ganja, termasuk bunga dan biji, diizinkan untuk digunakan di Thailand setelah langkah penghapusan yang akan berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah.

Tetapi, konten yang diekstraksi dengan kadar lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), bahan psikoaktif yang menghasilkan kondisi “high” atau pengaruh tinggi pada pemakainya, masih tetap ilegal.

Kebijakan itu bertujuan mempromosikan penggunaan ganja sebagai pengobatan dan membangun industri pendukung terkait produk tersebut.

Produksi, penjualan, dan kepemilikan ganja sebagian tetap diatur. Namun, penggunaan ganja untuk rekreasi belum legal. Kanabis adalah spesies tanaman yang kelompok tanaman ganja.

Thailand, pada tahun 2020 menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan produksi dan penggunaan ganja untuk pengobatan, di bawah kontrol yang ketat.

FOLLOW US