• News

Super Cepat, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bantul Kurang Dari 24 Jam

Eko Budhiarto | Selasa, 08/02/2022 08:47 WIB
Super Cepat, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bantul Kurang Dari 24 Jam Kecelakaan Maut di Bantul, DIY, Minggu (6/2/2022)

JAKARTA - Jasa Raharja telah menyerahkan santunan untuk 12 ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan maut Bantul, DIY, kurang dari 24 jam. Sedangkan satu korban dalam proses verifikasi.

“Santunan ini dapat diproses dengan cepat, kurang dari 24 jam, karena solidnya kerja sama yang telah terbina dengan instansi terkait,” kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Masing-masing ahli waris dari korban yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, untuk korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris yang sah, Jasa Raharja memberi santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.

Penyerahan santunan dilakukan di Balai Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, serta didampingi oleh Dewi Aryani dan disaksikan secara langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Ia menambahkan Jasa Raharja mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Bantul yang dengan sigap dan cepat dalam penanganan kasus kecelakaan tersebut, juga pihak rumah sakit yang dengan cepat memberi pelayanan kepada para korban sehingga dapat tertangani dengan baik.

“Selain itu juga, tidak kalah pentingnya peran masyarakat dan Pamong Praja wilayah setempat yang mendukung lancarnya pertemuan dengan pihak ahli waris korban,” kata dia.

Khusus untuk korban yang mengalami luka-luka, Dewi meminta agar mereka tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan di rumah sakit. Jasa Raharja telah memberi surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat korban yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik, sampai dengan biaya maksimal, yaitu Rp20 juta.

 

FOLLOW US