• News

KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati PPU ke Demokrat

Budi Wiryawan | Jum'at, 04/02/2022 23:05 WIB
KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati PPU ke Demokrat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: mediaindonesia.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan bakal usut tuntas kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud.

Bahkan KPK akan mendalami dugaan aliran uang suap yang mengalir ke Partai Demokrat.

"Tapi yang pasti tentu di dalam penyidikan ini kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke dalam KPK, ya, karena kita juga tahu kemarin kita menetapkan bendahara umumnya di DPC Balikpapan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Ali menyebut, pendalaman aliran suap Abdul Gafur salah satunya dilakukan dengan memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco. Namun Aco tak hadir dalam pemeriksaan lantaran dikabarkan tengah menjalani pidana.

"Kami sudah melakukan pemanggilan pada waktu itu, namun informasi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan pidana di Lapas," kata Ali.

Ali menyebut pihaknya bakal mencari tahu kebenaran Aco tengah menjalani pidana. Jika benar, maka tim penyidik akan memeriksa Aco dengan pendampingan aparat hukum setempat.

"Sehingga tentu kami akan jadwal ulang, dikoordinasikan lebih lanjut apakah benar yang bersangkutan sedang menjalani pidana, karena informasi yang kami terima demikian," kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.

FOLLOW US