• News

Mendikbudristek tegaskan SKB 4 Menteri Soal PTM Perhitungkan Omicron

Yahya Sukamdani | Selasa, 18/01/2022 00:34 WIB
Mendikbudristek tegaskan SKB 4 Menteri Soal PTM Perhitungkan Omicron Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (Foto: suara.com)

BANDUNG - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tatap muka (PTM) sudah memperhitungkan dan mengantisipasi ancaman peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.

"Orang banyak mengira SKB empat menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya Omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi COVID-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/1/2022).

Adapun kini menurutnya sekolah yang bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen itu hanya di daerah dengan status PPKM level satu atau dua.

Sehingga menurutnya level PPKM itu pun berpengaruh terhadap aturan PTM. Jika penyebaran COVID-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, menurutnya PTM di daerah itu pun dapat kembali dihentikan.

"Jadi tergantung levelnya di mana ya," kata Nadiem.

"Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline, itu nggak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," tambahnya seperti dilansir antaranews.

Dengan berbagai poin antisipasi dalam berbagai skenario tersebut, menurutnya SKB empat menteri itu merupakan aturan yang permanen untuk diterapkan oleh sektor pendidikan pada masa pandemi.

"Itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen," katanya.

FOLLOW US