• News

Kasus Genosida Rohingya Disidangkan Februari Mendatang

Yati Maulana | Sabtu, 15/01/2022 18:21 WIB
Kasus Genosida Rohingya Disidangkan Februari Mendatang Hukuman penjara Aung San Suu Kyi bertambah. Foto: AFP

JAKARTA - Perwakilan junta Myanmar diperkirakan akan menantang yurisdiksi Pengadilan Dunia untuk mendengar tuduhan negara tersebut melakukan genosida terhadap warga minoritas Rohingya dalam putaran baru persidangan. Jaksa Agung Gambia mengatakan kepada Reuters pada Jumat 14 Januari 2022, persidangan akan dilakukan mulai 21 Februari.

"Sidang akan dimulai pada 21 Februari 2022," kata Jaksa Agung Gambia Dawda Jallow. Dia menambahkan bahwa Aung San Suu Kyi, yang memimpin pembelaan Myanmar pada dengar pendapat publik pertama pada 2019 tetapi digulingkan oleh militer, secara resmi telah diganti sebagai perwakilan utama dalam kasus tersebut.

Audiensi hybrid adalah prosedur di mana beberapa peserta hadir secara langsung dan yang lainnya berpartisipasi secara online karena Covid-19.

Lebih dari 730.000 Rohingya melarikan diri dari Myanmar setelah tindakan keras yang dipimpin militer pada tahun 2017, dan dipaksa masuk ke kamp-kamp kumuh di seberang perbatasan di Bangladesh. Penyelidik PBB menyimpulkan bahwa kampanye militer telah dilakukan dengan "niat genosida".

Seorang juru bicara ICJ menolak untuk mengkonfirmasi tanggal untuk sidang baru yang telah dijadwalkan.

Pada bulan Desember 2019, peraih Nobel perdamaian Suu Kyi, yang saat itu adalah pemimpin sipil Myanmar, secara pribadi menghadiri sidang di Den Haag untuk meminta hakim menghentikan kasus tersebut.

Dia digulingkan dalam kudeta tahun 2021 dan sejak itu dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan menghadapi banyak dakwaan lebih lanjut. Pengambilalihan oleh tentara atas pemerintah yang dipilih secara demokratis menyebabkan protes yang meluas.

Pemerintah militer telah berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional dan mungkin sangat menginginkan kesempatan untuk menunjukkan diri mereka sebagai perwakilan sah Myanmar di pengadilan tinggi PBB.

Sumber yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan junta telah terlibat dengan pengadilan untuk menyerahkan laporan yang diperintahkan pengadilan setiap enam bulan tentang situasi dengan Rohingya. Laporan itu tidak bersifat publik.

Langkah selanjutnya dalam proses ICJ adalah tantangan Myanmar terhadap yurisdiksi pengadilan. Pertanyaan apakah genosida dilakukan di Myanmar akan dibahas dalam sidang nanti.

FOLLOW US