• News

Usul Perpanjangan Jabatan Presiden, Moeldoko: Sikap Presiden Sudah Jelas

Akhyar Zein | Selasa, 11/01/2022 20:48 WIB
Usul Perpanjangan Jabatan Presiden, Moeldoko: Sikap Presiden Sudah Jelas Kepala Staf Presiden Moeldoko (foto: Dok. KSP/ idntimes.com)

JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Menteri BKPM Bahlil Lahadalia punya alasan kuat hingga mengungkapkan keinginan pelaku usaha agar pemilu 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

Dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada Senin (10/1) Bahlil menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.

"Ya tanya kepada beliau (Bahlil) pasti ada alasan-alasan yang memperkuat, masa tanya saya?" kata Moeldoko saat ditanya terkait pernyataan tersebut di Kantor KSP Jakarta, Selasa.

Namun Moeldoko menegaskan bahwa sikap Presiden Jokowi tetap dua kali masa jabatan, seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945, yaitu memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama.

"Sikap Pak Presiden kan sudah jelas," ungkap Moeldoko singkat.

Terkait apakah Bahlil akan mendapat teguran karena pernyataannya tersebut, Moeldoko juga tidak mengetahuinya.

"Ya tanya ke Pak Bahlil lah," kata Moeldoko.

Dalam pernyataannya, Bahlil mengungkap langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia.

Menurut Bahlil, hal ini pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.

FOLLOW US