• News

Naungi Polri, Lemhanas Wacanakan Pembentukan Kementerian Dalam Negeri

Eko Budhiarto | Jum'at, 31/12/2021 17:14 WIB
 Naungi Polri, Lemhanas Wacanakan  Pembentukan Kementerian Dalam Negeri Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo

JAKARTA - Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo mewacanakan usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang di dalamnya menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).  

"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo saat menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021, di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Kementerian Dalam Negeri akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hanya saja, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," papar Agus.

Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," paparnya.

Menurut Agus, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana dan belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

FOLLOW US