• News

Catat, Sejak Awal Berdiri KPK Telah Menahan 1.291 Tersangka

Eko Budhiarto | Kamis, 09/12/2021 14:45 WIB
Catat, Sejak Awal Berdiri KPK Telah Menahan 1.291 Tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 1.290 tersangka korupsi, sejak awal mula berdiri. Hal ini menunjukkan kesungguhan lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi.

"KPK tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi. Hal ini terbukti selama berdirinya KPK, 1.291 tersangka yang ditahan oleh KPK terdiri dari 22 gubernur, 133 bupati/wali kota, 281 anggota legislatif, dan lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Acara ini dihadiri secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Firli pun secara khusus memaparkan keberhasilan KPK selama 2021.

"Khusus tahun 2021, KPK di dalam kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, KPK telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp2,6 triliun untuk tahun 2021. Di samping itu, KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara Rp46,5 triliun," ucap Firli.

Kemudian, ia juga mengungkapkan soal tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang mencapai 97,20 persen dari total wajib lapor.

"Tingkat kepatuhan eksekutif 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen, BUMN/BUMD 95,97 persen," ungkap dia.

Selain itu, Firli juga menyampaikan mengenai pelaporan gratifikasi tahun 2021.

"Di samping itu, kami juga menerima laporan tahun 2021 terkait dengan gratifikasi, kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi. Tahun 2021, 1.838 laporan dengan nilai Rp7,48 miliar dan Rp1,8 miliar adalah ditetapkan sebagai milik negara, Rp5,6 miliar (ditetapkan sebagai bukan milik negara) dengan jumlah pelaporan 1.838 laporan," papar Firli.

 

Keywords :

FOLLOW US