• News

Sebagian Besar Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Eko Budhiarto | Senin, 06/12/2021 15:07 WIB
  Sebagian Besar Eks Pegawai KPK  Terima Tawaran Jadi ASN Polri Novel Baswedan

Katakini.com - Sebagian besar eks pegawai KPK menerima tawaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan termasuk yang menerima tawaran tersebut.

"Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel usai usai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Menurut Novel, dirinya dalam posisi menerima tawaran Kapolri untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Alasan menerima tawaran tersebut karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

"Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Sementara itu, eks pegawai KPK lainnya, Yudi Purnomo mengatakan dari 52 eks KPK yang hadir ada sekitar 40 orang lebih yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.

"Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran," kata Yudi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, sosialisasi Perpol 15 Tahun 2021 dihadiri 54 eks pegawai KPK.

Dari 54 itu, kata Ramadhan, yang telah menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai ASN Polri sebanyak 44 lainnya.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang, empat orang lainnya menunggu konfirmasi," kata Ramadhan.

FOLLOW US