• News

Ini Syarat Dapat Bantuan UKT bagi Guru Honorer dari UT

Asrul | Rabu, 01/12/2021 06:07 WIB
Ini Syarat Dapat Bantuan UKT bagi Guru Honorer dari UT Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat (Foto: Sulis Dabomb)

Jakarta - Universitas Terbuka (UT) mengalokasikan total Rp1,4 miliar untuk sekitar 800 mahasiswa dalam bentuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), untuk masa regustrasi 2021/2022.

Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat mengatakan, bantuan UKT ini bertujuan membantu mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, maupun terdampak pandemi Covid-19, namun memiliki prestasi akademik yang baik.

Adapun kriterianya, calon penerima bantuan UKT adalah mahasiswa Universitas Terbuka program diploma dan sarjana, yang melakukan registrasi dua semester berturut-turut pada semester 2020/2021 dan 2021/2022, dan terdaftar di PDDikti.

"Memiliki keterbatasan ekonomi dan/atau terdampak pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan dari mahasiswa yang bersangkutan, di atas matera Rp10.000, dan surat keterangan dari RT, RW, otoritas lingkungan setempat, atau Kepala UPBJJ-UT, yang berisi keterangan terdampak secara ekonomi," jelas Ojat di sela-sela kegiatan Wisuda II Tahun Akademik 2020/2021 yang diikuti 1.000 calon wisudawan pada Selasa (30/11) secara hybrid.

Adapun khusus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yang dapat menerima bantuan UKT ialah berprofesi sebagai guru honorer, dengan melampirkan SK mengajar.

"IPK minimal 2.75 pada semester 2020/2021, dan tidak menerima beasiswa dari manapun," ujar Ojat.

Mahasiswa yang berdomisi di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) dan penyandang disabilitas, lanjut Ojat, juga diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan UKT.

Bagi penyandang disabilitas, dapat dibuktikan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa dia berasal dari UPBJJ-UT atau instansi yang berwenang.

"Dengan kata lain, bantuan ini tidak tertutup bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Hanya saja, mahasiswa yang berdomisi di daerah 3T dan penyandang disabilitas mendapat prioritas untuk mendapat bantuan UKT," kata Ojat.

FOLLOW US