Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto : Jurnas/Ist).
Katakini.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menggelar Crowd Free Night/CFN pada malam Natal dan Tahun Baru 2022. Kebijakan malam bebas kerumunan ini akan membuat malam tahun baru di Jakarta, sepi.
"Untuk persiapan malam Natal dan Tahun Baru rencana tetap kita akan mengadakan `Crowd Free Night`. Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Sambodo menyatakan, CFN akan digelar di kawasan yang rawan kerumunan.
Tidak hanya Sudirman-Thamrin tetapi juga tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan pergantian tahun juga kita akan laksanakan "Crowd Free Night".
"Misalnya Ancol, Taman Mini, kemudian jalan-jalan di Kemayoran, Kemang, Barito, Kota Tua, Banjir Kanal Timur," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah kembali menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari Level 1 menjadi Level 2 yang berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.
Keputusan menaikkan status PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu.